Kamis, 28 Juli 2011

Mahasiwa Belum Dapat Dikatakan Mahasiswa


Kata “Mahasiswa,” kata yang tidak tabu lagi untuk dibicarakan dan kata itu sering terdengar di telinga kita, bahkan terkadang menjadi suatu pembicaraan yang heboh dari berbagai kalangan masyarakat. Mahasiswa adalah sebuah ungkapan yang diberi dan disandang oleh seseorang yang telah melewati masa remajanya dan masa dimana ia telah melewati sebagai pelajar siswa yang dilanjutkan dengan masuknya dalam perguruan tinggi atau Universitas. Mahasiswa mempunyai kesibukan sehari-hari yaitu kuliah. Kuliah adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh para mahasiswa untuk mencapai gelar sarjananya atau menyelesaikan studinya. Dalam perkuliahan, disamping kegiatan belajar mahasiswa mempunyai peran dan pedoman sebagai mahasiswa yang sebenar-benar “Mahasiswa” yang tertuang dalam Tridarma Perguruan Tinggi, yang berisikan pendidikan, penelitian,dan pengembangan dan pengabdian pada masyarakat(negara).


Di kota2 besar mahasiswa sangat disegani oleh masyarakat dan ditakuti oleh para aparat terutama kepolisian, hal ini disebabkan karena mahasiswa adalah pemegang dan pengembang daerah serta Negara, disamping itu juga mahasiswa adalah para pemuda yang suatu hari akan menggantikan kepemimpinan Negara ini.
Mahasiswa berpengaruh besar dalam Negara ini, yang sering kali membuat Negara membutuhkan mahasiswa, hal ini terbukti pada tahun 1998, mahasiswa membuat perubahan dalam system Negara Indonesia karena system Negara Indonesia pada waktu itu telah banyak menyusahkan masyarakatnya termasuk para mahasiswa sehingga membuat para mahasiwa sebagai pemicu dan masyarakat harus bangkit dan merubah keadaan, yang akhirnya kejadian pada tahun 1998 tercatat sebagai sejarah pembawa perubahan dalam Negara Indonesia. Bukti sejarah ini sampai sekarang masih ditanamkan pada para mahasiswa bahwasanya mahasiswa adalah pemegang dan pembawa perubahan pada Negara. Tanpa mahasiswa perubahan pada Negara tidak akan terjadi.
Tetapi belakangan ini mahasiswa tidak lagi seperti yang kita kenal, mahasiswa terkadang menjadi bahan resahan masyarakat bahkan terkadang sebagai mahasiswa, jangankan membawa perubahan, merasakan perubahan saja sangat jarang sekali terasa bagi para masyarakat. Padahal hanya mahasiswalah yang mampu memenuhi aspirasi masyarakat kepada pemimpin Negaranya karena mahasiswa adalah pemuda yang peduli pada negaranya, oleh sebab itu dituangkan dalam Tridarma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian.
memang pada umunya pengabdian sudah sering dilakukan oleh mahasiswa dengan mengikuti kegiatan yang telah ditetapkan oleh pihak universitasnya sebagai salah satu jalan menuju gelar sarjana. Yang dilakukan mahasiswa hanya lah pengembangan pada suatu daerah, sehingga mahasiswa setiap tahunnya dikirim oleh pihak universitas ke beberapa tempat di suatu daerah selama beberapa minggu. Kegiatan itu dilakukan oleh semua kalangan mahasiswa baik dari laki-laki maupun perempuan, baik secara terpaksa maupun dengan cara senang.
Mahasiswa tanpa pengabdian belum pantas dikatakan dan menyandang kata “Mahasiswa”, hal itu banyak terjadi pada zaman sekarang. Mahasiswa yang apatis. Mahasiswa yang tidak dapat membuat kemajuan dan perubahan pada Negaranya mungkin bahkan dirinya sendiri, hal itu banyak kita jumpai pada setiap universitas yang ada sekarang ini. Kita dapat melihatnya, apabila di ajak untuk berorganisasi maka ianya sering menolak dan mengatakan bahwa organisasi hanya menghambat perkuliahan saja, ketika diajak untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dengan cara turun kejalanan guna menuntut pemerintahan atau mengingatkan pemenrintahan serta masyarakat, ia nya tidak ikut berpatisipasi.
berbagai cara kita sebagai mahasiswa untuk mengabdi kepada Negara, bukan hanya mengikuti kegiatan yang telah ditetapkan universitas saja ,tetapi seperti berorganisasi dan yang sangat inti dalam mambawa perubahan adalah turunya mahasiswa kejalanan guna menyampaikan aspirasi dari maasyarakat.
Berorganisasi mungkin adalah hal yang biasa yang harus dilakukan juga oleh mahasiswa tetapi turun kejalan adalah hal yang sangat jarang dilakukan mahasiswa pada era ini. Karena para mahasiswa era ini selalu menganggap turun kejalanan itu adalah perbuatan sia-sia belaka yang tidak membawakan hasil, bahkan oleh mahasiswa itu sendiri sering disebut sebagai suatu kegiatan yang brutal dan sering disebut dengan demonstran (demo) atau mahasiswa itu adalah mahasiswa penakut. Mungkin sejarah tahun 1998 telah banyak dilupakan oleh mahasiswa. Pada kenyataannya mahasiswa lebih memilih untuk dirumah dari pada mengikuti penyampaian aspirasi rakyat atau masyarakat, ironisnya hal ini dipandang sebagai suatu yang tidak sesuai bagi mahasiswa itu sendiri sehingga kata demo untuk menyampaikan aspirasi masyarakat adalah sebuah kata yang harus dihindari. Padahal tanpa demo mahasiswa, Indonesia tidak akan seperti yang sekarang kita lihat dan rasakan ini.
Mahasiswa sekarang, mengganti nama demo tersebut dengan kata aksi agar terdengar tidak brutal, memang setiap kali aksi selalu saja terjadi pembentrokan antara pihak aparat atau kepolisian dengan mahasiswa, yang terkadang menyebabkan secara tidak sengaja, selalu ada pengorbanan(bukan kematian) dan hal itu adalah hal yang sudah semestinya layak dilakukan bagi mahasiswa untuk pengabdian Negaranya.
Mahasiswa yang tidak ikut dalam menyampaikan aspirasi masyarakat dengan cara turun kejalanan atau demo atau juga aksi, maka belum dapat dikatakan sebagai mahasiswa yang sebenarnya karena dengan cara turun kejalanan itulah kita sebagai mahasiswa dapat disebut telah melakukan pengabdian sesuai dengan Tridarma Perguruan Tinggi dan dapat merasakan penderitaan yang dialami sebagian masyarakat yang akhirnya dapat membakar semangat juang kita sebagai mahasiswa juga memaknai dari apa sebenarnya kata “MAHASISWA”.
Jadi mahasiswa tanpa Aksi belumlah dapat dikatakan sebagai MAHASISWA. Karena mahasiswa mencintai kejayaan negaranya dengan cara salah satunya turut serta dalam menyampaikan aspirasi masyarakat. Juga belum dapat dikatakan Mahasiswa jika semua peran mahasiswa belum kita laksanakan.
Hidup MAHASISWA!!

Tidak ada komentar :

Posting Komentar