7. JAMA', TARJIEH.
TAWAQQUF.
Jama' maksudnya :
mengumpulkan dua atau beberapa keterangan Agama yang tampaknya bertengangan,
lalu didudukkan masing-masing pada tempatnya, sehingga keterangan-keterangan
itu semua dapat dipakai.
Tarjieh maksudnya :
memilih dari antara dua atau beberapa keterangan Agama yang sudah tidak mampu
kita menjama'nya mana dari antara keterangan-keterangan itu yang terkuat. Yang terkuat itulah yang kila
pakai sebagai alasan.
Tawaqquf maksudnya:
tidak dipakai dua atau beberapa keterangan Agama yang tidak dapat dijama dan
ditarjiehkan. Diantara keterangan-keterangan Agama kalau ada yang kita anggap
berlawanan. pertama sekali kita lakukan cara menjama'. Kalau tarjieh inipun
tidak dapat, maka hendaklah kita Tawaqquf, yaitu kita biarkan keterangan
itu, yakni semuanya itu tidak dipakai.
Orang yang teliti memeriksa keterangan-keterangaa Agama, akan mengetahui
bahwa Tarjieh dan Tawaqquf itu, hanya terdapat pada beberapa Hadits saja, tidak banyak.
Jalan Jama' itu, terdapat pada ayat-ayat Quran dan juga Hadits-hadits.
Jalan Tarjih itu hanya ada pada Hadiets saja; ayat-ayat Quran
sama sekali tidak ada yang perlu ditarjih, karena ayat-ayat
Quran semua sama kuatnya. Tawaqqut itu hanya ada pada Hadiets ; tidak mungkin
ada pada ayat-ayat Quran.
Menjama' keterangan-keterangan Agama itu, hendaklah kita lakukan dengan
dasar-dasar keterangan lain. Janganlah “fikiran” atau “perasaan” kita jadikan dasar.
Keterangan harus kita kembalikan kepada keterangan pula. Dalam hal ini,
kita tidak dapat terlepas dari fikiran, tetapi fikiran ini hanya merupakan
pembantu.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar