Minggu, 28 April 2013

LAFAZ-LAFAZ ISH-THl-LAH - Ushul Fiqh 13

13. LAFAZ-LAFAZ ISH-THl-LAH.
Dalam Agama kita, ter­dapat beberapa perkataan yang ada kalanya terpakai menurut arti bahasa, dan sering terpakai menurut arti ish-thi-lah Agama. Umpamanya : lafazh-lafazh: najis, bidah, taqlid, haram, wudlu. shalat dan lain-lain lagi yang terkadang menimbulkan kekeliruan pengertian. sehingga terjadi perlainan pendapat.
Tetapi kalau kita pandai menempatkan kata-kata tersebut : dimana harus dipakai dengan arti bahasa dan dimana harus dengan arti ish-thi-lah, insya' .AIIah akan terjadi persesuaian faham antara kita.
Umpamanya :
A. Nabi s.a.w. bersabda : "TIAP-TIAP BID'AH ITU SESAT" (Riwayat Muslim). -- Kata-kata “bidah" dalam Hadiets ini, kalau kita pakai dengan arti bahasa, yaitu dengan arti “sesuatu yang baru yang tidak pernah ada dizaman Nabi s.a.w.", maka memakai sepeda, memakai motor, kereta api, radio ......... itu semua sesat (= berdosa), karena barang-barang itu tidak ada dizaman Rasulullah s.a.w. Tak usahlah kita sampai begitu gila mengartikan sabda Nabi s.a.w. tersebut. Nabi tahu bahwa dunia ini akan berubah. Nabi mengerti akan kebutuhan-kebutuhan manusia. Karena itu, tidak mungkin kata-kata “bid'ah itu ditujukan kepada benda-benda tersebut. Mesti ditujukan kepada tugas pokok yanq diperintah Nabi s.a.w. menyampaikan kepada ummat­nya. yaitu: soal-soal Agama.
Jadi “bid'ah" itu, ialah yang berhubung dengan perbuatan yang menyerupai Agama yang tidak ada pada masa Nabi s.a.w. dan tidak pernah dibenarkan oleh Nabi s.a.w., serta tidak dapat dimasukkan dalam salah satu hal atau perbuatan yang dibenarkan oleh Nabi s.a.w.
Maka disini kita gunakan arti Ish-thi-lah, bukan arti menurut bahasa.
Demikianlah dengan perkataan-perkataan yang lain.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar