13. LAFAZ-LAFAZ
ISH-THl-LAH.
Dalam Agama kita, terdapat beberapa perkataan yang ada kalanya terpakai
menurut arti bahasa, dan sering terpakai menurut arti ish-thi-lah Agama.
Umpamanya : lafazh-lafazh: najis, bidah, taqlid, haram, wudlu. shalat dan
lain-lain lagi yang terkadang menimbulkan kekeliruan pengertian. sehingga
terjadi perlainan pendapat.
Tetapi kalau kita pandai menempatkan kata-kata tersebut : dimana harus
dipakai dengan arti bahasa dan dimana harus dengan arti ish-thi-lah, insya'
.AIIah akan terjadi persesuaian faham antara kita.
Umpamanya :
A. Nabi s.a.w. bersabda : "TIAP-TIAP BID'AH ITU SESAT" (Riwayat
Muslim). -- Kata-kata “bidah" dalam Hadiets ini, kalau kita pakai dengan
arti bahasa, yaitu dengan arti
“sesuatu yang baru yang tidak pernah ada dizaman Nabi s.a.w.", maka
memakai sepeda, memakai motor, kereta api, radio ......... itu semua sesat (= berdosa), karena barang-barang
itu tidak ada dizaman Rasulullah s.a.w. Tak usahlah kita sampai begitu gila
mengartikan sabda Nabi s.a.w. tersebut. Nabi tahu bahwa dunia ini akan berubah. Nabi mengerti akan kebutuhan-kebutuhan manusia. Karena itu, tidak
mungkin kata-kata “bid'ah” itu ditujukan
kepada benda-benda tersebut. Mesti ditujukan kepada tugas pokok yanq diperintah
Nabi s.a.w. menyampaikan kepada ummatnya. yaitu: soal-soal Agama.
Jadi “bid'ah" itu, ialah yang berhubung dengan perbuatan yang
menyerupai Agama yang tidak ada pada masa Nabi s.a.w. dan tidak pernah
dibenarkan oleh Nabi s.a.w., serta tidak dapat dimasukkan dalam salah satu hal
atau perbuatan yang dibenarkan oleh Nabi s.a.w.
Maka disini kita gunakan arti Ish-thi-lah, bukan arti menurut bahasa.
Demikianlah dengan perkataan-perkataan yang lain.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar